Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Tapi NIK Terdaftar di Lembaga Lain, Mudah Lakukan Cara Berikut Ini

- 26 Oktober 2021, 16:26 WIB
Caption foto: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Tapi NIK Terdaftar di Lembaga Lain, Mudah Lakukan Cara Berikut Ini/IG prakerja
Caption foto: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Tapi NIK Terdaftar di Lembaga Lain, Mudah Lakukan Cara Berikut Ini/IG prakerja /

ZONABANTEN.com - Mau daftar kartu prakerja gelombang 22 tapi NIk masih terdaftar di lembaga lain.

Maka berikut ini adalah solusi untuk mengatasi malah tersebut, yaitu dengan menghubungi beberapa pihak berikut ini :

1. NIK terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji atau BSU di BPJS ketenagakerjaan.

Anda bisa melalukan pengecekan status NIK di bsu.kemnaker.go.id atau menghubungi call center 1500 630.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 26 Oktober 2021: Mayang Desak Rendy Cepat Nikahi Catherine, Ada Apa ?

2. NIK masih terdaftar di Kemdikbud dengan status pelajar atau mahasiswa

Anda bisa mengubah status NIK di Perguruan Tinggi atau Sekolah yang bersangkutan.

3. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM.

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Tengah, Selasa 26 Oktober 2021, Seluruh Kota dan Kabupaten Kasus Harian 179, Sembuh 11

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos.

Anda bisa melakukan pengecekan status NIK di dtks.kemensos.go.id.

5. NIK tidak valid atau tidak terdaftar.

Jika NIK Anda tidak terdaftar atau tidak valid maka Anda bisa segera menghubungi dukcapil, dengan cara bawah ini :

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Timur, Selasa 26 Oktober 2021, Seluruh Kota dan Kabupaten, Kasus Harian 51, Sembuh 72 

Whatsapp/SMS : 08118005373

Call Center : 1500 537

Email : [email protected].

Status NIK sangat penting bagi Anda yang ingin mendaftar kartu prakerja.

Karena syarat utamanya adalah NIK Anda tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah atau masih berstatus sebagai mahasiswa.

Baca Juga: 10 Tips Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 22, Jangan Sampai Hangus 

Sehingga pastikan Anda melakukan pengecekan status NIK terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah