Lalu, apa saja tujuh tahapan yang harus diikuti peserta Kartu Prakerja?
Baca Juga: Hanyut Dua Hari di Kali Angke Tangsel, Bocah Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa
Berikut tujuh tahapan untuk bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, seperti dikutip dari situs resmi www.prakerja.go.id.
1. Pendaftaran
Calon peserta harus melakukan pendaftaran Kartu Prakerja terlebih dahulu melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta harus menyiapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
2. Seleksi
Jika sudah selesai melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, selanjutnya mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
Hanya calon peserta yang sudah mengikuti tes ini yang akan masuk dalam seleksi gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.