Sudah Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini 6 Syarat yang Wajib Dipenuhi Agar Lolos

- 25 Oktober 2021, 16:22 WIB
6 Syarat yang wajib dipenuhi jika ingin Lolos Prakerja Gelombang 22/ Tangkapan layar Prakerja
6 Syarat yang wajib dipenuhi jika ingin Lolos Prakerja Gelombang 22/ Tangkapan layar Prakerja /

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Corona di Indonesia Hari ini Senin 25 Oktober 2021, Suspek Cuma 3.736, Kasus Aktif Terus Turun 

Jika nantinya pendaftaran dibuka berikut tips dan trik untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22.

Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:ㅤㅤ

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

Baca Juga: TERKINI Update Kasus Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini 25 Oktober 2021, Dominan Sembuh, Peringkat Nomor 1

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah