Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 25 Oktober 2021

- 25 Oktober 2021, 08:11 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 25 Oktober 2021
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 25 Oktober 2021 /korlantas.polri.go.id

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
    2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
    3. Bukti Cek Kesehatan.

Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya berjalan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 25 Oktober 2021: Pantas Saja Vera Tutup Mulut, Dirinya Diancam Sosok Ini

Perlu diingat jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila sudah melewati tenggat masa berlaku maka diharuskan untuk penerbitan SIM baru.

Sementara besaran biaya perpanjangan SIM, sesuai yang tertulis di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Korlantas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x