Mengenang Tragedi Bintaro, Kecelakaan Kereta Paling Tragis Sudah 34 Tahun Berlalu

- 20 Oktober 2021, 10:47 WIB
Tragedi Bintaro merupakan peristiwa kecelakaan tragis terburuk dalam sejarah perkerataapian Indonesia yang melibatkan dua buah kereta api di daerah Pondok Betung Bintaro Jakarta Selatan pada 19 Oktober 1987 silam.
Tragedi Bintaro merupakan peristiwa kecelakaan tragis terburuk dalam sejarah perkerataapian Indonesia yang melibatkan dua buah kereta api di daerah Pondok Betung Bintaro Jakarta Selatan pada 19 Oktober 1987 silam. /YouTube/ @VisualTV Live


ZONABANTEN.com –  Setiap tanggal 19 Oktober –adalah mengenang Tragedi Bintaro yang terjadi pada tiga puluh empat tahun silam, lebih tepatnya tanggal 19 Oktober 1987. Tragedi Bintaro merupakan peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan dua buah kereta api.

Tragedi tersebut terjadi di daerah Pondok Betung Bintaro Jakarta Selatan pada tanggal 19 Oktober 1987.

Tragedi tersebut merupakan musibah terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Dilansir dari YouTube @Kelas Pintar, kejadian ini bermula saat Kereta Api ekonomi Patas Merak KA jurusan Tanah Abang, yang saat itu berangkat dari Stasiun Kebayoran. Kereta Api tersebut bertabrakan dengan Kereta Api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung Jakarta, yang berangkat dari stasiun Sudimara. Peristiwa ini tercatat sebagai salah satu kecelakaan paling buruk dalam sejarah transportasi di Indonesia.

Baca Juga: Sejumlah Daerah Di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat Atau Petir Serta Angin Kencang

Penyelidikan setelah kejadian tersebut menunjukkan adanya kelalaian petugas stasiun Sudimara. Saat itu dia memberikan sinyal aman bagi Kereta Api dari arah Rangkasbitung. Padahal tidak ada pernyataan aman dari stasiun Kebayoran.Hal ini dilakukan karena tidak ada jalur yang kosong di stasiun Sudimara

Kecelakaan terjadi di antara stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir. Dimana dekat dengan tikungan melengkung tol Bintaro tepatnya di lingkungan S, yang berjarak kurang lebih 200 meter setelah palang pintu Pondok Betung.

Peristiwa bermula atas kesalahan kepala stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur kereta api di stasiun Sudimara.

Sehingga ketika KA 225 jurusan Rangkasbitung Jakarta tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 6.45 WIB, Stasiun Sudimara yang punya 3 jalur saat itu penuh dengan KA.

KA 225 sedianya bersilang dengan KA 220 Patas Stasiun Kebayoran yang hendak ke Merak.

Baca Juga: Viral Paksa Liat HP Warga, MP Ambarita Diperiksa Propam Polri, Jacklyn Choppers Dimutasi

Hal tersebut berarti KA 2020 Patas di Stasiun Kebayoran harus mengalah. Namun PPKA Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah, dan tetap memberangkatkan kA 220.

Saat akan dilangsir masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan. Karena penuhnya lokomotif pada saat itu.

Masinis pun membunyikan semboyan tiga lima dan berjalan. Juru langsir mengejar kereta itu dan naik di gerbong paling belakang.Beberapa ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor.

PPKA Sudimara Jamhari mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan sinya, namun tidak berhasil.

Ia pun langsung mengejar kereta itu dengan mengibarkan bendera merah, namun sia-sia.

Jamhari membunyikan semboyan Genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Namun kereta tetap melaju. Setelah diketahui ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal semboyan Genta.

Baca Juga: Ini Syarat Penerbangan Terbaru di Wilayah Jawa dan Bali, Berlaku Sampai 1 November 2021!

KA 220 berjalan dengan kecepatan 25 km per jam karena baru melewati perlintasan. Sedangkan KA 225 berjalan dengan kecepatan 30 km per jam.

Dua kereta api yang sama-sama penuh dengan penumpang di Senin pagi itu, bertabrakan di tikungan s lebih 18,75 KM.

Kedua kereta hancur terguling dan ringsek. Kedua lokomotif dengan seri BB 303 16 dan BB 306 16 rusak berat. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.

Akibat tragedi tersebut, Masinis KA 225 Slamet Suradio diganjar 5 tahun kurungan. Ia juga harus kehilangan pekerjaan. Nasib yang serupa juga menimpa Adung Syafei, kondektur KA 225. Dia harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi, pemimpin perjalanan kereta api PPKA stasiun Kebayoran lama, di penjara selama sepuluh bulan kejadian ini disebut tragedi Bintaro.***­

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: sinar jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x