Korban Pelecehan KPI Terancam Dipecat Jika Tak Segera Cabut Laporan di Kepolisian, Komisaris KPI Angkat Bicara

- 14 Oktober 2021, 20:02 WIB
ilustrasi korban bullying
ilustrasi korban bullying //unsplash.com/Morgan Basham

Karena korban masih harus menghidupi anak, istri dan ibunya.

Tim kuasa hukum korban juga menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha, agar kliennya tidak kehilangan pekerjaan.

Bahkan hingga kini korban MS masih mengerjakan pekerjaan kantornya dari rumah, walaupun Ia sedang menjalani kasus hukum.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Kamis 14 Oktober 2021, Lengkap 34 Provinsi, Kasus Aktif 19.852, Sembuh 1.715

Mendengar hal tersebut Komisaris KPI langsung membatantah dan mengatakan bahwa korban akan tetap bekerja seperti biasa.

Melihat berita ini banyak netizen yang berkomentar dan mendoakan yang terbaik untuk korban.

Bahkan banyak yang mendoakan agar korban bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x