1000 Masyarakat Adat Lebak Banten Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

- 14 Oktober 2021, 12:04 WIB
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi /

ZONABANTEN.com - 1000 Masyarakat Adat Akan Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luas terhadap masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat adat.

Masyarakat adat merupakan kelompok yang dianggap rentan terhadap penularan Covid-19 karena interaksi mereka dengan orang-orang yang kerap keluar-masuk ke lingkungan mereka.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk memastikan agar masyarakat atau komunitas adat serta generasi penerusnya, mampu bertahan dari pandemi untuk beraktivitas dalam kesehariannya khususnya dalam menjaga wilayah adat.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tergabung dalam Tim Koordinasi layanan advokasi bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME dan masyarakat adat akan melakukan vaksinasi bagi sejumlah 1000 masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Waduh! 32 Korban Inventasi Bodong Laporkan KSP-SB ke Mabes Polri 

Menurut Sjamsul Hadi, selaku Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat adat,Kemendikbudristek, inisiatif pemberian vaksin untuk masyarakat adat dipersiapkan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah terkait, dan LSM.

Dalam pelaksanaan vaksinasi masyarakat adat, semua pihak saling bekerja sama seperti Pemerintah Kabupaten Lebak, Mandalawangi, Persatuan Urang Baduy (PUB), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pemberian vaksin bagi masyarakat adat mendapat respon yang positif dari berbagai pihak terkait.

Kegiatan vaksinasi kepada masyarakat adat diharapkan dapat memutus rantai dan mencegah penyebaran Covid-19, merupakan salah satu upaya pemenuhan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan dapat membuka akses kesehatan bagi seluruh masyarakat adat di Indonesia.

Baca Juga: Gelandang Bournemouth Terdiagnosis Kanker Getah Bening, Ryan Giggs: Saya Turut Prihatin! 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemenristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x