Dengan demikian, pemerintah pun memberikan batasan kriteri dan syarat bagi pengaju BPUM sebagai berikut:
- WNI yang dibuktikan dengan KTP Indonesia.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pengusulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM atau BPUM.
- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Tidak sedang terjalin KUR.
- Belum pernah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM sebelumnya.
- Bukan anggota ASN, PNS, Polri, TNI dan pegawai BUMN atau BUMD.
Demikianlah tiga tanda yang pasti jika termasuk salah satunya, Anda dijamin akan mendapatkan BPUM Oktober 2021 Rp 1,2 juta atau BLT UMKM yang pencairannya dapat dilakukan secara langsung melalui BRI. ***
Artikel ini telah tayang pada portal Berita DIY dengan judul "3 Tanda Kamu Bisa Tarik Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Ini".