BSU Bisa Dicairkan Lewat Burekol, Begini Caranya!

- 9 Oktober 2021, 19:12 WIB
Begini Cara mencairkan BSU melalui Burekol
Begini Cara mencairkan BSU melalui Burekol //Tangkapan Layar Instagram @kemnaker

Baca Juga: Buka Keunggulan Indonesia 1-0 atas Jerman di Pertandingan Uber Cup 2020, Gregoria Mariska Akui Sempat Tegang

8. Dana BSU baru bisa digunakan apabila rekening tersebut sudah diaktivasi.

9. Jika melewati tanggal 15 Desember 2021 dan rekening belum diaktivasi maka dana BSU akan dikembalikan ke kas Negara.

Tadi adalah cara untuk mencairkan dana BSU melalui Burekol.

Kemnaker menargetkan penerima BSU pada tahun 2021 sebanyak 8,7 juta penerima, yang nantinya akan dibagi menjadi beberapa tahap.

Baca Juga: Perluas Perjalanan Bebas Karantina untuk 10 Negara, Singapura Pandang COVID-19 Sebagai Kegiatan 'New Normal'

BSU ini menyasar orang yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Tujuan utama dari pemberian BSU adalah membantu masyarakat yang terkena kesulitan ekonomi ketika masa pandemi.

Langkah ini disebut juga oleh pemerintah sebagai (PEN) Pemulihan Ekonomi Nasional.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah