BSU Bisa Dicairkan Lewat Burekol, Begini Caranya!

- 9 Oktober 2021, 19:12 WIB
Begini Cara mencairkan BSU melalui Burekol
Begini Cara mencairkan BSU melalui Burekol //Tangkapan Layar Instagram @kemnaker

ZONABANTEN.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa dicairkan melalui Buka Rekening Kolektif (Burekol).

Pencairan dana BSU menggunakan Burekol dapat dilakukan apabila, Anda sudah memenuhi seluruh syarat penerima BSU, namun rekening yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan bukan rekening bank Himbara.

Burekol adalah hasil dari kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dengan Bank Himbara yaitu, BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Tampil Gemilang, Federico Chiesa Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2021

Nantinya Kemnaker akan membuat rekening baru Bank Himbara. Jadi uang BSU Anda akan ditransfer langsung ke rekening baru Bank Himbara.

Penyaluran BSU tahun ini diberikan sebesar 500 ribu perbulan yang dilakukan selama 2 bulan. Artinya penerima BSU akan mendapat uang 1 juta sekaligus.

Burekol juga berlaku bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara. Namun, mempunyai masalah ketika Bank akan mentransfer uang BSU ke rekening Anda.

Baca Juga: Primbon Jawa Ungkap 5 Arti Mimpi Gigi Copot, Nomor 4 Sangat Menakutkan!

Masalah yang terjadi ketika Bank ingin mentransfer biasanya adalah Rekening Pasif, Rekening Tidak Valid, Rekening Sudah Tutup dan Rekening Sudah Dibekukan.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x