ZONABANTEN.com - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) berupa subsidi gaji 1 juta akan cair pada bulan Oktober.
Penyaluran dana BSU terus dilakukan oleh Kemnaker sebagai kementrian terkait, untuk mendistribusikan pekerja atau karyawan yang telah memenuhi kriteria.
Pemerintah melalui Kemnaker menargetkan penerima BSU pada tahun 2021 sebanyak 8,7 penerima, yang nantinya akan dibagi menjadi beberapa tahap.
Baca Juga: Penyintas COVID-19 Dapat Terinfeksi Kembali Kurang Dari Tiga Bulan, Ini Alasannya
Tujuan utama dari pemberian BSU adalah membantu masyarakat yang terkena kesulitan ekonomi ketika masa pandemi.
Upaya ini disebut juga oleh pemerintah sebagai (PEN) Pemulihan Ekonomi Nasional.
Teknisnya penerima BSU, akan ditransfer sejumlah dana ke rekening penerima yang akan disalurkan lewat bank milik BUMN di antaranya BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Baca Juga: Sengit! Liverpool, MU, dan City Bersaing Dapatkan Bek Muda Torino
Terkhusus wilayah Aceh, Bank Syariah Indonesia (BSI) juga ikut menjadi penyalur resmi BSU kepada pekerja di wilayah Aceh.
Berikut 11 kategori pekerja yang bakal dapat pencairan BLT subsidi gaji Rp1 juta: