BSU BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Berakhir di Oktober 2021, Simak Cara Daftarkan Diri dan Dapatkan Rp 1 Juta

- 4 Oktober 2021, 18:25 WIB
BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Berakhir di Akhir Oktober 2021, Simak Cara Daftarkan Diri dan Dapatkan Rp 1 Juta
BLT Subsidi Gaji Dikabarkan Berakhir di Akhir Oktober 2021, Simak Cara Daftarkan Diri dan Dapatkan Rp 1 Juta /Instagram/@kemnaker

ZONABANTEN.com – BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dikabarkan telah cair. Sehingga, kepada para calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan selalu mengecek perkembangan informasi terbaru pada Oktober 2021.

Pada Oktober 2021, dikabarkan Kemnaker telah memperluas jaringan kelompok yang akan menerima BSU, BLT Subsidi Gaji tahap 5-6 yang dapat dicek langsung melalui bsu.kemnaker.go.id.

Perluasan penerima BLT Subsidi Gaji dikarenakan anggaran dana yang disediakan oleh kemnaker masih tersisa Rp 1,7 triliun.

Baca Juga: 6 Tips Cara Mudah Daftar Bansos Online 2021 Pakai Hp, Segera Dapatkan PKH dan Kartu Sembako

Dari sisa tersebut, Kemnaker mengusahakan agar bisa menyasar kepada 1.791.477 pekerja.

Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pun menginformasikan bahwa penerima BLT Subsidi Gaji akan dibagi rata hingga ke 34 provinsi.

“Harapannya sisa anggaran BSU bisa dituntaskan tepat waktu, pada akhir Oktober 2021”

Oleh karena itu, bagi Anda para karyawan yang belum mendaftar masih diperbolehkan untuk mengisikan data dirinya.

Baca Juga: BPUM Rp 1,2 Juta BLT UMKM Cair di BRI pada Oktober 2021, Cek 3 Golongan Prioritas yang Mendapatkannya!

Namun, sebelum itu Anda juga perlu mengetahui syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Kemnaker.

Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, agar mendapatkan BSU Rp 1 juta harus memenuhi hal berikut:

1. Berwarga negara Indonesia

2. Karyawan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3. Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjakaan Resmi Cair! Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker, Cek 3 Status Penerima BSU 2021

4. Karyawan pengusul harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Namun, bagi pemilik gaji di atas Rp 3,5 juta maka harus dibulatkan seratus ribuan.

5. Prioritas bagi karyawan yang bekerja di industri konsumsi, transportasi, properti dan real estate dan perdagangan jasa.

Setelah dirasa memenuhi syarat dan telah mengisi data diri di laman Kemnaker. Nantinya Anda akan memperoleh notifikasi untuk kejelasan diterima atau tidak.

Baca Juga: Kehamilan Sebelum Nikah KUA, Lesti Kejora Akui Takut Jadi Bahan Perbincangan

Bagi Anda yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, maka dana BSU akan ditransfer melalui rekening pribadi. Dapat dilakukan di BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BNI.

Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat dan membantu Anda.***

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul Mohon Maaf, Karyawan Berikut Sengaja Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Walau Penuhi Syarat.

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah