8.Selanjutnya jika NIK tidak bermasalah berarti Anda bisa melakukan pendaftaran pada gelombang berikutnya.***
8.Selanjutnya jika NIK tidak bermasalah berarti Anda bisa melakukan pendaftaran pada gelombang berikutnya.***
Editor: Bondan Kartiko Kurniawan
Sumber: Berita DIY Prakerja