Polemik Laut Natuna Utara terus Memanas, Guru Besar HI Universitas Indonesia Beri Komentar

- 18 September 2021, 12:48 WIB
 Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H.,
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., /Foto : Puspen TNI/

ZONABANTEN.com – Perdebatan kepemilikan dari Laut Natuna Utara hingga kini masih terus memanas. Bahkan beberapa hari terakhir terlihat banyak kapal dari China yang berada di Laut Natuna Utara.

Masuknya kapal asing ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia disampaikan secara resmi oleh Bakamla ketika rapat dengar pendapat bersama komisi 1 DPR RI 13 September 2021.

Akan tetapi pada 17 September 2021, hasil laporan TNI Angkatan Laut (AL) menunjukan bahwa hanya ada 4 kapal asing yang melintas. Sedangkan kapal asing yang menangkap ikan tidak ditemukan.

Kapal asing tersebut juga dikabarkan hanya melintas dan tidak mengambil ikan dari Laut Natuna Utara.

Baca Juga: TNI Evakuasi Nakes yang Dilempar Ke Jurang Oleh Teroris KKB, Video Kesaksiannya Mengerikan

Sontak hal tersebut kembali ramai menjadi pemberitaan. Serta membuat berbagai kalangan merespon dan berkomentar apa yang harus dilakukan pemerintah.

Salah satunya adalah Hikmahanto Juwana Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI). Hikmahanto Juwana meminta pemerintah agar segera mengirimkan kapal dari Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) untuk mengamankan wilayah Laut Natuna Utara.

Dengan begitu diharapkan nelayan Indonesia bisa merasa aman karena merasa mendapat perlindungan dari negara. Sebab kedatangan kapal China, membuat nelayan Indonesia tertindas dan terintimidasi.

Hikmahanto Jawana juga menambahkan jika kapal China sampai akhir zaman akan terus melewati Laut Natuna Utara.

"Mengingat China tidak mau lepas dari klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS," sebut Hikmahanto dikutip ZONABANTEN dari Antara pada 18 September 2021.

Baca Juga: Indonesia Mendapat Vaksin Dari Program COVAX, Simak Dua Negara yang Mau Berikan Bantuan

"Perlu dipahami dalam perspektif China, para nelayan China tidak melakukan illegal fishing mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim Sembilan Garis Putus," sambungnya.

Akan tetapi, Hikmahanti Juwana menentang klim tersebut dan sangat mengecam kedatangan kapal militer China yang masuk ke dalam wilayah ZEE Indonesia

"Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara," katanya.

Dengan kejadian ini diharapkan agar pemerintah merespon dengan cepat dan mengamankan batas wilayah Indonesia.

Agar mampu memberi rasa tenang dan nyaman baik bagi rakyat yang mencari sumber penghidupan dari mencari ikan di Laut Natuna Utara hingga masyarakat secara Luas.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x