Dimulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Wisata di Jakarta Saat Akhir Pekan

- 17 September 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi Kebijakan ganjil genap jakarta
Ilustrasi Kebijakan ganjil genap jakarta /facebook/TMC Polda Metro Jaya

 

ZONABANTEN.com - Menyusul mulai dilonggarkannya pembatasan aktifitas masyarakat, Dirlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap.

Kebijakan ganjil genap itu efektif diterapkan di kawasan wisata yaitu Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta mulai hari Jumat 17 September 2021.

Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, penerapan ganjil genap ini dimulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB pada akhir pekan mulai hari Jumat.

Baca Juga: Nakes Berhasil Ditemukan dari Jurang 30 Meter Setelah Dikejar KKB

"Gage di tempat wisata hanya berlaku mulai Jumat-Minggu," kata Sambodo melansir dari PMJNews hari Jumat 17 September 2021.

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, di tiap kawasan wisata tersebut akan ada pos pengendalian ganjil genap.  Di Taman Impian Jaya Ancol, pos pengendalian ditempatkan di depan jalan masuk gerbang barat dan pintu masuk gerbang timur.

Baca Juga: Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Beri Kejutan Rocky Gerung Berupa Dokumen Ahli Waris Pemilik Lahan Sentul

Sedangkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pos pengendalian ditempatkan di depan pintu 1 TMII dan pertigaan lampu lalu lintas arah Cipayung.

"Semuanya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021," pungkas Sambodo.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x