Mardani Ali Sera Ketua DPP PKS Beri Komentar terkait Penangkapan Mahasiswa di Solo

- 14 September 2021, 22:03 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera.
Politikus PKS Mardani Ali Sera. / /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/

ZONABANTEN.com – Mardani Ali Sera ketua DPP PKS menyatakan tindakan aparat yang melakukan penangkapan terhadap mahasiswa.

Penangkapan tersebut diketahui usai iring-iringan Presiden Jokowi melintas. Kejadian tersebut terjadi di Solo, Jawa Tengah.

Awal mula penangkapan ketika beberapa mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) melakukan penyambutan Jokowi di depan kampusnya dengan membentangkan poster.

Setelah penyambutan usai, tuju mahasiswa dikabarkan ditangkap setelah iring-iringan Jokowi melintas. Mahasiswa yang ditangkap dimasukan ke mobil aparat.

Baca Juga: Kasus Ayah Taqy Malik Makin Memanas, Sang Istri Datangi MUI

Dikutip dari Twitter ketua DPP PKS, terlihat Mardani Ali sera lebih berpihak pada mahasiswa yang tertangkap.

"Posisi mahasiswa sebagai penjaga nurani bangsa kian kokoh dengan bersuara, mereka menyuarakan harapan banyak pihak," kata Mardani Ali Sera.

Mardanai ali juga mengajukan kritik keras atas tindakan yang diambil aparat.

“Penangkapan ini justru kian membuat citra negara demokrasi kian tercoreng," ujar Mardani.

Padahal, sebelum kejadian ini pemerintahan Jokowi sudah menjadi perbincangan di masyarakat karena tanggapan penghapusan mural yang dibuat oleh masyarakat.

Baca Juga: Mardani Ali Sera: Kebijakan Impor Beras Jangan Korbankan Petani, Meski Bisa Penuhi Kebutuhan Kualitas-Harga

Setelah itu, kabar penangkapan seorang peternak yang mengeluh juga menjadi sorotan masyarakat. Pasalanya peternak tersebut meminta tolong pada presiden keran tidak mampu membeli pakan karena harga yang terlalu tinggi.

Kejadian mural, penangkapan peternak dan kini mahasiswa, ditakutkan memperkuat kesan bahwa pemerintah menjadi anti kritik. Sebab masyarakat mempertanyakan semua tindakan tersebut.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Twitter Mardani Ali Sera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x