ZONABANTEN.com - Ujian atau tes Seleksi Kemampuan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) telah resmi dibuka pada tanggal 2 September 2021.
Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran dan telah menjadi peserta ujian SKD CPNS 2021.
Maka ada 5 syarat wajib yang harus dibawa peserta saat akan mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Nah, berikut ini adalah 5 syarat wajib yang harus Anda persiapkan sebelum mengikuti ujian.
Baca Juga: Ahli Epidemiologi: Tetap Harus Perkuat Prokes Meski Kasus Turun
1. Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021.
2. KTP elektronik asli, sedangkan bagi Anda yang belum memiliki e-KTP maka bisa meminta surat keterangan telah melakukan rekam kependudukan di Dukcapil.
3. Menunjukan hasil swab antigen atau PCR, sehingga pastikan sebelum ujian Anda melakukan tes tersebut.
4. Sertifikat vaksin, jadi pastikan sebelum melakukan ujian Anda sudah terlebih dahulu divaksin.