ZONABANTEN.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunggah sebuah video singkat yang menjelaskan pentingnya pajak pada masa pandemi, terutama karena telah menolong melalui insentif pajak.
Unggahan yang dilakukan pada 3 September 2021 lalu itu menyatakan bahwa sampai dengan pertengahan Agustus, insentif pajak telah dimanfaatkan sebesar Rp51,97 Triliun.
Berdasarkan video yang diunggah tersebut, nilai itu sama dengan pembangunan 3.738 km jalan.
Jalan tersebut diperkirakan oleh unggahan tersebut dapat membentang dari Banda Aceh hingga Denpasar.
Insentif tersebut termasuk:
PPh 21 DTP untuk 76.025 pemberi kerja;
PPh Final UMKM DTP yang diberikan kepada 125.198 umkm;
Pembebasan PPH 22 Impor untuk 9.305 wajib pajak;
Pengurangan Angsuran PPh 25 bagi 56.869 wajib pajak;