ZONABANTEN.com – Kebanyakan orang akan merasa panik ketika namanya tak terdaftar pada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) eform BRI Tahap 3, padahal sedang sangat membutuhkannya.
Tenang, sebab meskipun NIK tak terdaftar penerima BLT di eform BRI Tahap 3. Anda masih bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Namun sebelum itu, Anda perlu mengetahui penyebab NIK KTP tak terdaftar sebagai calon penerima BLT tahap 3 melalui efrom BRI.
Hal ini bisa saja diakibatkan oleh beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Sehingga Anda pun gagal memperoleh BLT Tahap 3. Sehingga dana bantuan tidak disalurkan oleh pihak BRI.
Baca Juga: Cek Persyaratan Bantuan Kuota Paket Data Internet Kemendikbud Periode September-November 2021
Selain itu, perlu diketahui bahwa BLT UMKM hanya diperoleh setahun sekali.
Oleh karena itu, bagi Anda pelaku usaha mikro yang pernah memperoleh BLT UMKM Rp 1,2 juta. Maka, jatah sangu tersebut tidak akan keluar lagi.
Meskipun, nama Anda masih terdaftar pada eform BRI.
Jika melalui eform BRI Anda tidak mendapatkan BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta.