NIK Tak Terdaftar Penerima BLT di Eform BRI Tahap 3? Jangan Panik! Anda Bisa Mendapatkannya Secara Lengkap

- 7 September 2021, 10:38 WIB
Hasil layar Tangkap eform BRI pada NIK Tidak Terdaftar
Hasil layar Tangkap eform BRI pada NIK Tidak Terdaftar /eform BRI

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2008, bahwa penerima BLT harus warga negara yang kekayaan bersihnya maksimal Rp 50 juta. Namun, tidak termasuk tanah dan tempat usaha.

Selanjutnya, penghasilan setiap tahunnya tidak lebih dari Rp 300 juta. Berwarga Negara Indonesia, juga memiliki usaha mikro.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU Tahap 3,4, dan 5 Segera Cair, Pemilik Rekening Swasta Bisa Cek di Sini!

Pendaftar bukan pegawai BUMN/BUMD atau ASN, Polri, dan TNI. Bagian paling pentingnya, bahwa Anda belum pernah memperoleh BLT UMKM.

Setelah dirasa sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Maka, Anda dapat segera melengkapi dokumennya, diantaranya:

1. KTP beserta fotokopiannya

2. KK beserta fotokopiannya

3. Dokumen asli NIB/SKU/IUMK beserta fotokopiannya

Persyaratan di atas hanya ditujukan bagi Anda yang berkeinginan melakukan pendaftaran secara langsung.

Sedangkan, Anda yang berkenan melakukan pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan memenuhi berkas berikut ini:

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah