Apa Itu Kartu Prakerja dan Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 20? Simak Caranya Berikut Ini

- 2 September 2021, 14:10 WIB
cara daftar kartu prakerja gelombang 20
cara daftar kartu prakerja gelombang 20 /Salsabiela Meilawati/

ZONABANTEN.com - Seperti yang sudah kita ketahui bahwa kartu prakerja ini mulai dipromosikan pada masa kampanye Presiden Jokowi.

Kartu Prakerja ini hadir bersamaan dengan Kartu Sembako Murah dan KIP Kuliah.

Kartu Prakerja ini sengaja dibuat untuk membantu melaksanakan program pelatihan dan bantuan kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.

Lalu siapa saja yang bisa mendaftar untuk mendapatkan kartu prakerja tersebut?

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Berikut Persyaratan Beserta Langkah-Langkah Mengecek Melalui BRI dan BNI

Yaitu orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan, pekerja atau buruh yang di PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan juga para pelaku UMKM.

Selanjutnya untuk syarat mendaftar kartu prakerja juga sangat mudah, yaitu :

- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.
- Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
- Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
- Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Pencairannya, Mudah dan Cepat

Karena menurut kabar pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 akan segera dibuka, maka berikut ini cara mendaftarnya.

1. Siapkan Smarphone atau laptop yang sudah tersambung internet.
2. Buka halaman www.prakerja.go.id pada browser.
3. Selanjutnya siapkan KK dan juga NIK untuk mengisi data diri.
4. Lalu siapkan kertas dan juga alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dilakukan secara online.
5. Terakhir klik tombol gabung, lalu tunggu hingga Anda mendapatkan pengumuman lolos seleksi atau tidak.***

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah