BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Berikut Persyaratan Beserta Langkah-Langkah Mengecek Melalui BRI dan BNI

- 2 September 2021, 13:29 WIB
Hanya Menggunakan KTP, Anda Bisa Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, BLT Tahap III Rp1,2 Juta Cair
Hanya Menggunakan KTP, Anda Bisa Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id, BLT Tahap III Rp1,2 Juta Cair /laman e-FORMBRI/


ZONABANTEN.com – Pada bulan September ini pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM kepada 500 ribu orang melalu Eform BRI.

Tercatat sebanyak 500.000 ribu orang ditargetkan mendapat bantuan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap UMKM di Indonesia yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. Setiap UMKM tersebut dipastikan menerima dana sejumlah Rp1,2 juta rupiah.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi salah satu penerima dana bantuan ini, maka Anda bisa langsung melakukan pengecekan secara online melalui Eform BRI di link https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui form tersebut Anda akan langsung diminta untuk memasukkan NIK KTP dan pemberitahuan akan langsung muncul.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Pencairannya, Mudah dan Cepat

Selain BRI, pemerintah juga akan menyalurkan BLT UMKM melalui Bank BNI. Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk atau tidak, maka Anda bisa langsung mengakses link banpresbpum.id.

Seperti yang disinggung di atas, bahwa bantuan ini menyasar 500 ribu orang dengan jumlah nominal Rp1,2 juta rupiah per orangnya, sehingga Anda perlu mengetahui  beberapa persyaratan penerima BLT UMKM bulan ini:

  1. Penerima merupakan warga negara Indonesia atau WNI, dapat dibuktikan dengan KTP.
  2. Penerima memiliki usaha mikro, dapat dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari BPUM.
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Tidak Kunjung Dapat Sertifikat Vaksin COVID-19 atau Ada Kesalahan Data, Simak 3 Cara Ini Untuk Mengatasinya

Berikut ZONA BANTEN.com himpun langkah-langkah melakukan pengecekan BLT UMKM melalui link BNI:

  1. Anda bisa mengakses link melalui smartphone atau laptop Anda.
  2. Kemudian masukkan data NIK pada KTP di kolom yang tersedia. Pastikan Anda memasukkan nomor NIK secara benar.
  3. Klik “Cari”.
  4. Setelahnya akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima atau sebaliknya.

Bagaimana Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp1,2 juta? Cek langsung pemberitahuan tersebut melalui link BNI atau Eform BRI.***

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x