ZONABANTEN.com - Saat ini keberadaan sertifikat vaksin terbilang penting. Pasalnya sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas di ruang publik.
Sertifikat vaksin baru bisa didapatkan jika anda telah selesai melakukan vaksinasi. Sertifikat vaksin COVID-19 itu bisa diunduh melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengakses PeduliLindungi anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan data sesuai dengan KTP dan nomor telepon aktif untuk mengirim kode verifikasi.
Namun, terdapat beberapa keluhan dari masyarakat yang tidak kunjung mendapakan sertifikat vaksin meskipun sudah mengikuti vaksinasi.
Selain itu, ada pula masyarakat yang mengeluhkan kesalahan penulisan data di sertifikat vaksin, seperti kesalahan penulisan nama, tanggal lahir atau NIK.
Baca Juga: 1 September Menjadi Hari Polwan, Berikut Sejarah Lahirnya Polwan di Indonesia
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ada 3 cara yang dapat anda usahakan:
- Mengirim Email
Dilansir dari Instagram Kementerian Kesehatan bahwa bagi penerima vaksin yang mengalami permaslaahan seperti di atas dapat mengirimkan email ke [email protected] dengan format yang sudah ditentukan.
Berikut adalah format yang wajib saat mengirim laporan email: