Perpanjangan PPKM Kedua, Presiden Jokowi Tegaskan Penerapan Prokes Adalah Kunci Utama

- 2 Agustus 2021, 20:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021 /Kanal Youtube/Sektetariat Presiden/


ZONABANTEN.com - Dalam perpanjangan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penerapan protokol kesehatan (Prokes) adalah kunci utama bagi kesehatan, dan berputarnya roda ekonomi masyarakat.

"Kedisiplinan dalam melaksanakan Prokes adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat. PPKM yang diberlakukan sebelumnya, telah membawa perbaikan. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Senin 2 Agustus 2021.

Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, Presiden menekankan pada tiga pilar utama. Vaksinasi, penerapan 3M dan langkah testing, serta tracing, kata Presiden, yang harus menjadi acuan pemerintah dalam menekan angka virus corona di masing-masing daerah.

"Yang pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. yang kedua penerapan 3 M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Yang ketiga kegiatan testing, trascing, isolasi dan treatment secara masif, termasuk menjaga bor penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," ucap Presiden.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional Hari ini Senin 2 Agustus 2021, Data Sebaran Kasus Baru-Aktif di 34 Provinsi Indonesia

Pengambilan kebijakan, imbuh Presiden, harus disesuaikan dengan perkembangan Covid-19. Saat ini, pemerintah harus menentukan derajat mobilitas masyarakat, sesuai dengan data harian, agar keputusan yang diambil kelak, menjadi langkah yang tepat, dalam pemulihan ekonomi.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran covid-19 di hari hari terakhir. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wali Kota Benyamin Davnie menuturkan bahwa ketersediaan tempat tidur pasien, angka positif Covid-19 di wilayahnya telah mengalami penurunan. Bahkan, angka kematian yang disebabkan virus corona pun telah turun secara signifikan.

"Doakan dan ikhtiarkan kita masuk level tiga, syukur-syukur kita bisa masuk level dua. Kota Tangsel ini sudah layak turun status levelnya. Artinya, bed occupancy rate (BOR) kita terus turun, positif rate kita turun, angka kematian kita turun sesuai dengan standar yang akan ditentukan oleh pusat," kata Benyamin Davnie, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Pedagang Kibarkan Bendera Putih, Benyamin Davnie Pastikan Tangsel Turun Level PPKM

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x