Sorry! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bukan untuk Anda, Coba Cek Kriterianya

- 22 Juli 2021, 10:27 WIB
BLT UMKM atau BPUM  Rp 1,2 Juta
BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta /pixabay/

5. Berstatus sebagai pegawai BUMN.

6. Berstatus sebagai pegawai BUMD.

7. Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Hari Kamis 22 Juli 2021: AS Terbanyak Kasus Baru, Indonesia Kelima 

Seperti diketahui, pada tahun sebelumnya, bantuan tunai UMKM sudah ada 9,8 juta orang.

Total anggarannya tahun 2020 mencapai Rp 11,76 triliun.

Pemilik UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat.

Selanjutnya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Batangan di Butik LM hari ini Kamis 22 Juli 2021: Antam Masih TURUN

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di beritadiy dengan judul 7 Hal yang Bikin Gagal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Tunai di 2 Link Resmi

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x