Baca Juga: Koordinasi dengan APH, Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Infokan Penjualan Obat Diatas HET
Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan warga diimbau untuk mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Di samping itu, kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu dari Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
KRB merupakan parameter yang menjelaskan kawasan yang pernah terlanda atau teridentifikasi berpotensi terancam bahaya erupsi gunung api, baik secara langsung maupun tidak langsung. Potensi KRB III dapat berupa aliran lava, guguran lava, awan panas guguran dan Lontaran batu pijar.
Saat ini, sebanyak 3 gunung api memiliki tingkat aktivitas Siaga atau level 3 yaitu Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur dan Gunung Merapi.