Lebih Ketat! Berikut 11 Aturan Kegiatan Masyarakat yang Harus dipatuhi Dalam PPKM Darurat Pulau Jawa dan Bali

- 2 Juli 2021, 08:31 WIB
ilustrasi penyekatan lalu lintas. Pemerintah resmi berlakukan PPKM Darurat Jawa Bali mulai 3 Juli 2021
ilustrasi penyekatan lalu lintas. Pemerintah resmi berlakukan PPKM Darurat Jawa Bali mulai 3 Juli 2021 /Kabar Priangan/Aep Hendy

ZONABANTEN.com - Presiden Jokowi telah mengumumkan PPKM Darurat Jawa Bali.

PPKM Darurat Jawa Bali akan efektif berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

 

Dipastikan oleh Presiden Jokowi, PPKM Darurat Jawa Bali ini akan lebih ketat membatasi kegiatan masyarakat dibandingkan PPKM Mikro.

Berikut adalah aturan-aturan lain yang terdapat dalam PPKM Darurat.

1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH);

2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online.

3. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Yang Wajib Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x