ZONABANTEN.com – Salah satu program pemerintah untuk membantu perekonomian di wilayah pedesaan adalah dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa merupakan bantuan langsung tunai kepada warga desa yang kurang mampu berupa uang sebesar Rp.300 ribu per bulan yang disalurkan oleh Kementerian Desa.
BLT Dana Desa sebesar Rp.300 ribu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang telah terdaftar sebelumnya di database desa sid.kemendesa.go.id.
Berikut syarat, cara daftar dan cara cek daftar penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id.
Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 7 Juni 2021: Dolar Ngegas, Rupiah Lemas
Syarat Daftar BLT Dana Desa
1. Warga miskin yang berdomisili di wilayah Desa
2. Bukan merupakan penerima bantuan sosial seperti Bansos PKH, BST Kemensos atau BPNT
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covi-19