Lima Tersangka Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Masih di Rutan Polda Aceh

- 7 April 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Sergei Supinsky/AFP

Lokasi penangkapan di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada hari Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan dua terduga, yakni berinisial SA alias S dan RA.

Lalu sehari kemudian Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, pada hari Kamis, 21 Januari 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pradesain Istana Garuda Bikin Kaget, Anggota DPR Guspardi Gaus Sarankan Bikin Sayembara

Kemudian tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada hari Kamis, 21 Januari 2021 pada pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF (pegawai negeri sipil) dan MY.

Winardy menyebutkan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom, di antaranya 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi.

Selain itu ditemukan juga dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima buku paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.

Baca Juga: Sebut Suara Suami Adalah Suara dari Tuhan, Atta Halilintar Dikritik Patriarki

Baca Juga: Update Kurs Rupiah terhadap Dolar 7 April 2021: Parah! Rupiah Tergerus Hampir 1 Persen

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol. Winardy.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah