Lima Tersangka Teroris yang Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Masih di Rutan Polda Aceh

- 7 April 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi tahanan.
Ilustrasi tahanan. /Sergei Supinsky/AFP

ZONABANTEN.com- Lima tersangka teroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di Aceh saat ini masih ditahan Rutan Polda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Polda Aceh, yang menyatakan bahwa lima Tersangka Teroris yang ditangkap tim Densus Antiteror Polri di sejumlah lokasi di Aceh hingga kini masih ditahan di rutan kepolisian setempat.

"Kelima tersangka tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Rabu, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Dibesarkan oleh Ibu Tunggal, Reza Rahadian Ungkap Tak Tahu Sosok Sang Ayah dan Kegagalan Karier di Masa Lalu

Densus Antiteror Polri, lanjutnya saat ini masih mendalami jaringan teroris para tersangka tersebut. Pendalaman untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," kata Kombes Pol. Winardy.

Diberitakan sebelumnya bahwa tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me: Akal-akalan Aksi Pencurian Uang, Tayang di Trans TV

Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar dan kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, serta dua lagi di Kota Langsa.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x