Untuk mendukung larangan mudik 2021, Korlantas Polri telah mempersiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun di jalan tol.
“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng, ujar Kakorlantas.
Baca Juga: Humas Keuskupan Gereja Katedral: Pelaksanaan Paskah di Katedral Dibatasi Hanya 20 persen
"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” pungkasnya.
***