Terkait Rencana Jabatan Presiden Tiga Periode, PDIP Sebut 2 Periode Seperti Saat Ini Tak Perlu Diubah

- 15 Maret 2021, 20:35 WIB
Ahmad basarah, Wakil Ketua MPR RI.
Ahmad basarah, Wakil Ketua MPR RI. /MPR.go.id

ZONA BANTEN - Adanya wacana Jabatan Presiden 3 Periode, mengundang reaksi Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, yang menilai wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak perlu dilakukan.

Menurutnya saat ini, masa jabatan dua periode presiden tidak perlu adanya perubahan lagi sebab sebagaimana dalam amandemen UUD 1945 sudah ideal.

"Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," kata Basarah saat dikonfirmasi, Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Cikokol Gelar Employee Volunteering Bagikan Ratusan Masker dan Handsanitizer

Bahkan Basarah mengklaim sejauh ini pihaknya dengan koalisi pemerintah tidak pernah memikirkan rencana tersebut, apalagi hanya untuk menambah masa jabatan Kepala Negara.

"Apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Muncul Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, PDIP: Sudah Cukup Ideal Tak Perlu Diubah Lagi".

"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan merubahnya menjadi 3 periode," kata Basarah.

Baca Juga: Benarkah Olahraga Dalam Keadaan Perut Kosong, Cepat Menurunkan Berat Badan? Ahli Fisiologi Sebut Ini

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x