Namun demikian kata dia, perlu adanya kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden lalu ganti visi misi dan program pembangunannya.
Sebab menurutnya pola pembangunan nasional tersebut akan berjalan di tempat tanpa kemajuan.
"Atas dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ucapnya.***