Apes! Iming-iming Nonton Video Dibayar, Tik Tok Cash Segera Diblokir Kominfo

- 10 Februari 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi Tiktok
Ilustrasi Tiktok /

Selain itu Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Apple Stop Produksi iPhone 12 Mini 

Sementara itu, pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo, menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna.

Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," kata Catherine.

Baca Juga: Perubahan Syarat Naik Kereta Api Mulai 9 Februari 2021 dan Syarat serta Tata Cara Tes GeNose C19 

Manajemen TikTok menghimbau kepada para pengguna mereka agar berhati-hati terhadap tawaran seperti itu.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah