Waspada Judi Online, Ponsel Pegawai di Lingkungan Pemkab Tangerang Kembali Diperiksa

- 2 Juli 2024, 11:19 WIB
Pemeriksaan ponsel pegawai Kecamatan Sepatan usai apel pagi, Senin, 1 Juli 2024.
Pemeriksaan ponsel pegawai Kecamatan Sepatan usai apel pagi, Senin, 1 Juli 2024. /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Telepon seluler (ponsel) milik sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali diperiksa untuk mendeteksi aplikasi judi online yang belakangan ini menjadi atensi Pemerintah Indonesia.

Camat Sepatan, Abudin, memeriksa ponsel milik para pegawai Kecamatan Sepatan pada Senin, 1 Juli 2024 usai melaksanakan apel pagi di halaman kantor camat setempat. Ada puluhan pegawai yang ponselnya diperiksa dalam razia kali ini.

Menurut Abidin, dia juga memeriksa ponsel pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga lurah dan kepala desa (kades) setempat.

“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan,” kata dia.

Baca Juga: Serius Perangi Narkoba, Pemkab Tangerang Ingin Ciptakan Lingkungan yang 'Bersinar'

Abidin meminta seluruh pegawai pemerintah di Kecamatan Sepatan untuk tidak mendekati judi online karena permainan ini berdampak negatif bagi penggunanya. Banyak pemain judi online yang hidupnya kacau balau karena mengalami kecanduan.

Sebelumnya, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid, juga memeriksa ponsel milik puluhan pegawai Kecamatan Tigaraksa pada Rabu, 26 Juni 2024. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, hingga office boy menjadi sasaran Rosyid.

“Tanpa pemberitahuan sebelumnya akan ada sidak, kemudian satu per satu handphone pegawai kami periksa, kami juga menjaga privasi mereka saat memeriksa riwayat penggunaan aplikasi di handphone,” ujarnya.

Menurut Rosyid, pihaknya menemukan tiga pegawai Kecamatan Tigaraksa yang terindikasi pernah mengakses situs judi online di ponselnya. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, mereka dipastikan tidak bermain judi online sehingga tidak dikenakan sanksi.

Baca Juga: Pasca Idulfitri, Ratusan PNS Pemkab Tangerang Naik Pangkat, Sebagian Pensiun

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah