Agar Dana Bansos Tepat Sasaran, Mensos Risma Minta Bantuan KPK, Kejagung, Mabes Polri, dan UI

- 8 Februari 2021, 07:40 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

Mensos Risma juga menyebutkan sejumlah perbaikan data yang ia lakukan untuk mencegah orang yang tidak dikategorikan miskin juga ikut mendapat bantuan.

Mensos Risma juga menyebutkan bahwa ia telah berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri), dan Universitas Indonesia (UI) untuk membantu memperbaiki permasalahan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tertuang di SKB 3 Menteri, Pemakaian Seragam dan Atribut Keagamaan di Sekolah adalah Hak Individu

Seperti diketahui, penerima bansos di tahun 2021 ini, namanya harus tertera di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (https://dtks.kemensos.go.id/).  Berikut ini cara mengecek nama anda :

1.       Pilih identitas Kepesertaan yang diinginkan, peserta dapat memilih dengan mengklik tanda panah untuk memunculkan deretan identitas yang dapat digunakan, berupa:

a.       Nomor Induk Kependudukan (NIK)

yang berada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu Keluarga (KK);

b.      ID DTKS BDT

Nomor Identitas yang diperoleh warga saat terdaftar di dalam DTKS atau Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Diberikan kepada Golongan Ini, Cek Nama Anda!

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x