Yuk, Buruan Cairkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Modal KIS Aja, Kok

- 6 Februari 2021, 10:55 WIB
Kartu KIS Dapat Bantuan Rp300 Ribu Februari 2021? Jangan Sampai Lewat! Segera Lakukan Ini./Portal Brebes
Kartu KIS Dapat Bantuan Rp300 Ribu Februari 2021? Jangan Sampai Lewat! Segera Lakukan Ini./Portal Brebes /

ZONA BANTEN - Pemerintah menambah salah satu kategori yang berhak mendapatkan Bansos Kemensos Rp300 ribu.

Salah satu kategori penerima bantuan adalah para pemilik KIS atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Para pemiliki KIS yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ada 5 Kriteria Guru yang Tidak Bisa mengikuti Seleksi PPPK Kemendibud 2021, Diantaranya Belum Ada Ijazah S1 

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 2 yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan sosial.

Sebelum menerima Bansos, calon para pemilik KIS wajib melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, atau ID PBI JK/KIS.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul, Punya KIS Cek di Sini! Segera Cairkan Bansos Kemensos Rp300 Ribu

Baca Juga: Robot Penanam Padi BPP Mektan dan Robot Buatan Institusi Pemerintah Lainnya 

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Klik dan login dtks.kemensos.go.id

Pilih ID kepesertaan DTKSyang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBIJK/KIS

Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia

Klik Cari

Baca Juga: Dicari! Admin Medsos Kerajaan Inggris dengan Gaji 519 Juta, Syaratnya Bisa Ngedit Konten Video

Setelah terdaftar sedalam DTKS para penerima bisa melakukan cara pencairan seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kemensos berikut ini:

Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

KPM harus dating sesuai jadwal yang telah ditetapkan

Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)

Setelah tiba dikantor Pos tunggulah giliran pemanggilan petugas  pencairannya

Baca Juga: Ada Bercak Darah di Mata? Bisa Jadi Itu Gejala Awal Hipertensi 

Perlu diketahui bagi para KPM yang sakit, disabilitas dan juga lansia, petugas Pos akan mengantarkan bantuan secara langsung ke tempat tinggal penerima.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mewanti–wanti kepada para penerima bantuan agar dana tersebut dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pokok dan jangan sampai dipakai membeli rokok serta obat terlarang.***( Fahrurrazi assyar/Fix Indonesia)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah