Periode Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Berikut Cara Cek Terdaftar atau Tidak

- 6 Februari 2021, 13:55 WIB
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah /Tangkapan layar Eform.bri.go.id/

ZONA BANTEN - Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta yang seharusnya ditutup pada tanggal 31 Januari lalu, diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Bagi anda pelaku usaha Mikro yang sudah terdaftar dan belum melakukan pencairan, segeralah pergi ke bank BRI dan melengkapi berkasnya untuk melakukan pencairan.

Anda bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut dengan melakukan petunjuk dibawah ini:

Baca Juga: Kabar Gembira Bank BRI Perpanjang Periode Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Ini Berkas yang Harus Dilengkapi

1. Buka laman e-form BRI dengan Klik Tulisan Ini.

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi

4. Klik 'Proses Inquiry'

5. Anda akan mendapatkan pemberitahuan apakah mendapatkan bantuan atau tidak

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x