ZONA BANTEN - Kabar gembira bagi para guru, di tahun 2021 ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempunyai program prioritas Merdeka Belajar yang salah satu fokusnya adalah Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
PPPK 2021 ini akan dapat menampung 1 juta formasi bagi para guru dibawah naungan Kemendikbud.
Dengan adanya PPPK 2021 ini, diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan guru honorer karena nantinya akan mendapatkan pendapatan setara dengan PNS.
Adapun mekanisme PPPK 2021 ini cukup panjang, dimulai dari pemenuhan formasi, pendaftaran, ujian seleksi, pemberkasan, sampai penempatan setelah lolos.
Berikut ini informasi mengenai penempatan bagi guru yang lolos seleksi bisa dilihat seperti berikut ini dilansir oleh FIX INDONESIA PRMN dalam artikel Pendaftaran PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Informasi Terbaru tentang Penempatan setelah Lolos
Baca Juga: Gunakan Karu KIS Untuk Cairkan Bansos dari Kemensos senilai Rp300 ribu Cek di sini Informasinya
1. Bagi peserta yang lulus passing grade:
- Di setiap sekolah, diprioritaskan guru yang sudah mengajar di sekolah tersebut dibandingkan guru swasta atau lulusan PPG yang mendaftar ke sekolah tersebut.