ZONA BANTEN - Vaksinasi massal tenaga kesehatan tahap pertama di DKI Jakarta baru saja dilaksanakan. Direncanakan 6.000 tenaga medis akan menerima vaksinasi ini.
Acara yang diprakarsai oleh Kementrian Kesehatan, Biofarma, dan Dinas Kesehatan (DinKes) DKI Jakarta ini berlangsung di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Tenaga medis yang menerima vaksinasi ini harus mendaftar di tautan resmi Dinkes Jakarta untuk mendapatkan tautan konfirmasi.
Selain itu, mereka juga harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) yang masih aktif.
Vaksinasi ini juga dibatasi kepada pegawai di Fasilitas Kesehatan (Faskes) pemerintah atau swasta di daerah DKI Jakarta, namun tidak termasuk bagian administrasi atau manajemen yang tidak memiliki STR pada Faskes tersebut.
Usia penerima vaksin harus berada di antara 18 hingga 59 tahun.
Para penerima vaksin juga harus belum pernah menerima vaksin atau terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya.