Polemik Transaksi Dinar-Dirham di Pasar Muamalah, Tengku Zulkarnain Minta Bank Indonesia Beri Jalan Keluar

- 4 Februari 2021, 11:59 WIB
Ilustrasi Dinar dan Dirham.
Ilustrasi Dinar dan Dirham. /Pixabay/

ZONA BANTEN - Sejak diperbincangkan di media sosial, transaksi jual beli menggunakan dinar-dirham di Pasar Muamalah, Depok kini menjadi polemik yang diperdebatkan oleh banyak pihak.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulaman Indonesia (MUI) tahun 2015-2020, Tengku Zulkarnain turut berkomentar tentang polemik ini.

Melalui akunTwitter resminya, Tengku Zulkarnain mengungkapkan prinsip muamalah yang sah.

Baca Juga: Proud Boys Masuk dalam Daftar Organisasi Teroris Setara Al Qaeda Pasca Serangan ke Gedung Capitol

Ia menyebut langsung akun Bank Indonesia untuk memberikan jalan keluar.

"Kepada yth @bank_indonesia jika dinar dan dirham bkn alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dll itu alat tukar? Kan juga bukan alat tukar yg sah," tulis Tengku Zulkarnain dalam unggahannya.

"Dlm prinsip Muamalat jual beli sah dgn sistem barter, tukar barang, atau tukar dgn emas perak yg dilakukan. Beri jalan keluar..." lanjutnya melalui akun @ustadtengkuzul pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Liga Inggris: Gol Tunggal Steven Alzate Bawa Brighton Kalahkan Liverpool di Anfeld

Warganet pun ramai menanggapi cuitan Tengku Zul tersebut.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x