Berbeda dengan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Justru Menolak Laporan Kasus Ahok dan Raffi Ahmad

- 17 Januari 2021, 07:34 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. /doc. Humas Polri/

ZONABANTEN.com - Kapolda Metro Jaya sebelumnya menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.

Namun kasus tersebut kini telah diambil alih Bareskrim Polri pada Kamis silam.

Berbeda dengan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya justru menolak laporan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Ahok dan Raffi Ahmad.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Makam Kaisar Paling Kejam Pemilik 5.000 Selir di China 

Diketahui Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan selebritas, Raffi Ahmad diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan berkumpul tanpa menjaga jarak dan tanpa memakai masker saat menghadiri pesta di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu.

Namun kasus tersebut tidak ditangani Polda Metro Jaya melainkan Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Galamedia PRMN dengan judul Kapolda Metro Jaya Dapat Tantangan Berat, Tersangkakan Ahok dan Raffi Ahmad Cs

Baca Juga: Punya KIS? Jangan Dianggurin, Segera Cairkan Bansos Rp300 Ribu Milikmu Disini

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendapat tantangan untuk mempersangkakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Raffi Ahmad terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB) terhadap Raffi Ahmad, Ahok, dan beberapa pihak lainnya.

Laporan ditolak lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ditransfer Rp600 Ribu Selama Empat Bulan, Cek Jadwal Penyaluran BLT Rp2,4 Juta Disini 

Ketua Pekat IB, Lisman Hasibuan mengaku pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya setelah laporan ditolak. Isinya yakni mendesak agar pihak-pihak yang hadir dalam pesta tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok dan kawan-kawan ditersangkakan dan segera dipanggil. ini sudah ada tanda terimanya kepada Pak Kapolda Metro Jaya, isinya adalah meminta Rafii Ahmad dan kawan-kawan ditersangkakan,” kata Lisman, Sabtu 16 Januari 2021.

Menurutnya, apa yang dilakukan Raffi bersama orang-orang lainnya telah meresahkan. Terlebih Raffi pada hari yang sama disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Sukses Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Taiwan Siap Membuka Perjalanan Internasional

“Ini sifatnya sudah membuat kegaduhan publik, yang kedua ini dia publik figur,” imbuhnya.

Sebagai seorang publik figur, ia mengatakan, Raffi dan yang lainnya seharusnya memberikan contoh yang baik. Apalagi saat ini kondisi Covid-19 terus mengalami peningkatan.

Kita tinggal tunggu besok, Kapolda Metro Jaya terkait dengan sikap beliau yang terus berperang sama Covid, kita harus tegas, sankai harus tegas,” jelas Lisman.

Baca Juga: Hingga 3 Juta! Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id/ 

Sebelumnya, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara setelah menjadi sorotan netizen di media sosial akibat foto-fotonya sedang berpesta tersebar di media sosial usai menerima vaksin Covid-19 pada siang harinya.

Raffi meminta maaf karena dinilai tidak memerhatikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak aman.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden. Minta maaf kepada masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,” kata Raffi Ahmad mengawali klarifikasinya dalam postingan video di akun Instagram-nya.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Pramugari Filipina Ini Ternyata Tewas Bukan Karena Diperkosa 11 Pria 

Permintaan maaf Raffi Ahmad ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, semua staf kepresidenan dan masyarakat luas.***(Dicky Aditya/Galamedia News)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah