Berbeda dengan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Justru Menolak Laporan Kasus Ahok dan Raffi Ahmad

- 17 Januari 2021, 07:34 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si. /doc. Humas Polri/

ZONABANTEN.com - Kapolda Metro Jaya sebelumnya menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.

Namun kasus tersebut kini telah diambil alih Bareskrim Polri pada Kamis silam.

Berbeda dengan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya justru menolak laporan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Ahok dan Raffi Ahmad.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Makam Kaisar Paling Kejam Pemilik 5.000 Selir di China 

Diketahui Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan selebritas, Raffi Ahmad diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan berkumpul tanpa menjaga jarak dan tanpa memakai masker saat menghadiri pesta di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu malam lalu.

Namun kasus tersebut tidak ditangani Polda Metro Jaya melainkan Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Galamedia PRMN dengan judul Kapolda Metro Jaya Dapat Tantangan Berat, Tersangkakan Ahok dan Raffi Ahmad Cs

Baca Juga: Punya KIS? Jangan Dianggurin, Segera Cairkan Bansos Rp300 Ribu Milikmu Disini

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendapat tantangan untuk mempersangkakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Raffi Ahmad terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Paket IB) terhadap Raffi Ahmad, Ahok, dan beberapa pihak lainnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x