Menyesali Perbuatan Masa Lalunya, Gisella Anastasia Memohon Maaf, Harap Bisa Menata Lagi Kehidupan

- 7 Januari 2021, 13:58 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /PMJ News


ZONABANTEN.com - Artis sekaligus penyanyi Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur yang dilakukannya bersama seorang pria pada tahun 2017 silam.

Artis yang akrab disapa Gisel ini menyampaikan permohonan maaf, Rabu 6 januari 2021 malam di Hotel Four Seasons, sebelum mengikuti proses penyidikan kepolisian.

Sebagai manusia, dia menyadari bahwa kehidupan dirinya seharusnya bisa memberikan dampak positif kepada sekitarnya, oleh karena itu Gisella menyampaikan permohonan maaf kepada orang-orang yang telah kecewa atas perbuatannya di masa lalu.

“Ketahuilah apa yang terjadi, dan apa yang telah dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini,” kata Gisel dilansir Antara Kamis 7 Januari 2021.

Baca Juga: Jaksa Pinangki: Kejaksaan Sudah Tahu Djoko Tjandra di Malaysia, Bahkan Sebelum Saya Lapor

Dengan wajah yang tak kuat menahan tangis saat menyampaikan permohonan maafnya dihadapan wartawan yang telah lama menunggunya.

Dia pun berterimakasih kepada orang terdekat, termasuk mantan suami Gading Marten dan Wijaya Saputra alias Wijin sang kekasih, yang selalu mendoakan, mendukung, mengasihi dan tidak menghakimi selama proses ini.

Gisel mengatakan, yang terjadi di masa lalu merupakan bagian dalam kehidupannya dan untuk kedepannya ia akan melangkah lebih baik lagi.

“Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kasus ini saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya dimasa yang akan datang,” lanjut Gisel.

Baca Juga: Ketua Fraksi PSI Positif Covid-19, Anggota DPRD Tangsel : Sempat Ikut Paripurna dan Rapat Bamus

Usai menyampaikan permohonan maaf tersebut, Gisel berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur, yang terjadi pada tahun 2017 di kota Medan dalam pengaruh minuman alkohol, Jumat 8 januari 2021.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah