Sangkal Kebijakan Penghapusan Formasi CPNS Guru, Mendikbud Nadiem Makarim Beri Klarifikasi

- 6 Januari 2021, 09:36 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim /Instagram @nadiemmakarim


ZONABANTEN.com - Rencana penghapusan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk profesi guru telah menimbulkan banyak sorotan di masyarakat dan memicu kekecewaan di kalangan para guru.

Rencana kebijakan ini pada awalnya disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Banyak pihak yang mengecam dan menuntut untuk pencabutan kebijakan yang dinilai akan merusak masa depan guru ini karena bisa merugikan profesi guru dan dinilai diskriminatif.

Berkembangnya kabar simpang siur tentang kebijkan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem memberikan klarifikasi melalui akun resmi Instagram pribadinya pada Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Masih Berstatus Siaga, Gunung Merapi Memasuki Fase Erupsi

“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” tulisnya mengawali klarifikasi seperti dikutip ZONABANTEN.com melalui unggahan Instagram @nadiemmakarim.

Nadiem menegaskan bawa berita tersebut hanyalah mispersepsi media dan formasi CPNS profesi guru akan tetap ada.

“Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke Depan Tetap Akan Ada karena Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.

Kebijakan formasi CPNS untuk guru tahun ini berfokus pada perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru dengan jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes saja melalui jalur PPPK.

Baca Juga: Bersiap, Jawa Barat akan Mulai Vaksinasi COVID-19 pada Pekan Ketiga Januari 2021

Nadiem juga menyarankan bahwa para guru harus melamar menjadi guru PPPK

“Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK,” tulisnya menegaskan.

Hal ini, menurutnya, karena kinerja guru PPPK akan dipertimbangkan ketika melamar CPNS.

“Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” tulisnya.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x