Kebahagiaan Bagi PNS, Tunjangan Bakal Naik di 2021, Gaji 13 dan THR Cair Penuh

- 30 Desember 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi PNS dan Pensiun PNS akan menerima sejumlah uang pada tahun 2021.
Ilustrasi PNS dan Pensiun PNS akan menerima sejumlah uang pada tahun 2021. /ANTARA/Oky Lukmansyah

ZONABANTEN.com - Sebuah kebahagiaan bagi para PNS di tahun 2021 yang sebentar lagi akan datang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) bakal naik di tahun 2021.

Rencana kenaikan ini sudah dibuat sejak tahun ini, namun belum terlaksana karena terkendala pandemi Covid-19.

Tjahjo menyatakan, kenaikan gaji PNS tersebut akan diberikan melalui kenaikan tunjangan.

Ia mengatakan PNS dengan pangkat terendah aka menerima tunjangan sekitar Rp 9 juta - 10 juta per bulannya.

Baca Juga: Cihuy! Pemerintah Berikan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di 2021!

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo seperti dikutip Zonabanten.com dari artikel Galamedia PR yang berjudul "Menpan RB Tjahjo Kumolo Beri Kejutan! Mulai 2021 Tunjangan PNS Naik, Paling Rendah Rp9 Juta".

Selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.

Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19.

Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.

Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana (ASN dan) PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Baca Juga: Dapat BLT UMKM Tapi NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Bisa Kok! Lakukan Ini Agar Dana Cair

Ia pun mengaku selama menjadi menteri, seluruh gajinya disumbangkan, baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Ia mengungkap gajinya menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp260 juta.

"Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

Tjahjo berharap jajarannya bisa melakukan hal serupa. Ia mengatakan masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai dan membutuhkan bantuan dana tambahan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x