Usai Ditahan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq: Saya Tidak Pernah Lari, Apalagi Sembunyi

- 13 Desember 2020, 08:30 WIB
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu  12 Desember 2020
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020 /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

ZONABANTEN.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq diperiksa selama 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebanyak 84 pertanyaan diajukan pada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, mengatakan penyidik mencecar tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dengan 84 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam.

"Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS mulai pukul 11.30 WIB dan tadi selesai pukul 22.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Setelah Sekian Tahun Bungkam, Kak Seto Ungkap Rahasia, Netizen: Akhirnya Indonesia Bisa Tenang

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com pada artikel "Diperiksa Selama 11 Jam, Habib Rizieq Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro", penyidik Polda Metro Jaya kemudian menahan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," ucap Argo.

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x