Korupsi Bansos Covid-19 Mensos Juliari, Ramalan Gus Dur Belasan Tahun Lalu ini Terbukti Benar

- 7 Desember 2020, 15:12 WIB
Potret Gus Dur.*
Potret Gus Dur.* /Instagram.com/@jaringangusdurian/@jaringangusdurian

ZONABANTEN.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait dana bantuan Covid-19.

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Fee yang disepakati untuk tiap paket bansos sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos.

dalam kenyataannya kementerian Sosial seakan tidak pernah lepas dari jerat kasus korupsi.

Hal ini seakan mengingatkan kita pada pernyataan Presiden ke-4 RI Kyai Haji Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Gus Dur pernah berucap bahwa Lembaga yang dulunya bernama Departemen Sosial tersebut merupakan sarang koruptor.

Baca Juga: Serang Petugas yang tengah Bertugas, Enam Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak

saat berbincang bersama Jurnalis Andy F Noya dalam sebuah acara televisi "Kick Andy", 31 Desember 2009, Gusdur pernah mengambil tindakan yang saat itu menjadi banyak pertanyaan pihak.

Semasa pemerintahannya yang hanya berdurasi dua puluh bulan, Gus Dur pernah membubarkan dua departemen yang merupakan warisan Orde Baru.

Kala itu Gus Dur membubarkan Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di website ArahKata dengan judul "Pejabatnya Diciduk KPK, Ingatkan Ramalan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial".

Andy menyatakan keheranannya dengan langkah Gus Dur membubarkan Departemen Sosial yang notabene berperan mengayomi orang terlantar di Indonesia.

“Persisnya itu, karena Departemen (Sosial) itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini” ucap ayah dari Yenny Wahid tersebut.

Baca Juga: Hari ini Habib Rizieq Kembali Diperiksa, Polda Metro Jaya akan Dibanjiri Massa Simpatisan FPI?

Gus Dur kembali menjawab ketika Andy bertanya kembali dengan menganalogikan membunuh seekor tikus yang tidak perlu membakar lumbungnya(tempat penyimpanan padi).

“Oh memang, karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur disambut gelak tawa penonton yang hadir saat itu.

Pasca dilengserkannya Gus Dur dalam Sidang Istimewa MPR yang dikomandoi Amien Rais dan kemudian perannya digantikan wakilnya Megawati Soekarno Putri. Departemen Sosial kembali dihidupkan semasa Putri Proklamator itu menjadi Presiden ke-5 RI.

Setelah satu dekade berlalu ucapan Gus Dur nampaknya masih relevan, pasalnya KPK kembali menjaring Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait dana bansos Covid-19.

Ironisnya, korupsi yang dilakukan Mensos Juliari dilakukan di tengah situasi Pandemi Covid-19, dimana sebagian warga merasakan beratnya himpitan ekonomi.***(Rahman Sugidiyanto/ArahKata)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x