Peringatan Kapolri Untuk Ormas Yang Lakukan Aksi Premanisme : Kita Akan Sikat Semua

- 4 Desember 2020, 08:18 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis instruksikan kapolda Sulteng berkantor di poso.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis instruksikan kapolda Sulteng berkantor di poso. /ANTARA

ZONABANTEN.com  - Aksi penghadangan polisi oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) mendapat sorotan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Kapolri menilai aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.

Kapolri menegaskan Polri akan menindak tegas semua ormas yang menghalangi proses hukum. 

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," tegas Idham dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 3 Desember 2020 melansir dari PMJNews.

Baca Juga: Simak Kisi-kisi Materi Keguruan Bagi Pelamar CPNS 2021 dan PPPK 2021 Ini

Masih menurut Kapolri, semua pihak yang menghalangi proses penegakan hukum dapat diberi sanksi pidana.

Melansir dari Tribratanews, penyidik dari Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi oleh Laskar FPI ketika hendak mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq Shihab pada hari Rabu 2 Desember 2020 sehingga suasana di Petamburan sempat memanas. 

Baca Juga: Lima Personel Kepolisian di Pondok Aren, Jaga Logistik Pilkada 24 Jam

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengingatkan kepada Rizieq Shihab dan para simpatisan dan pengikutnya untuk bersikap kooperatif kepada petugas penyidik Polri dan patuh terhadap hukum.

Sebab penyidik Polri juga dapat menjemput paksa Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran aturan protokol kesehatan dan pelanggaran aturan karantina kesehatan.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: PMJ News Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x