Lengkapi Syarat Ini, Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos bisa Jadi Milik Anda

- 26 November 2020, 13:10 WIB
ILUSTRASI // BLT
ILUSTRASI // BLT /

ZONABANTEN.com - Lengkapi Syarat Ini, Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos bisa Jadi Milik Anda.

Ya, cukup dengan melengkapi sejumlah dokumen, bantuan dari Kemensos bisa cair.

Seperti kita ketahui  pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta bagi kepada warga penerima keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini Kamis 26 November 2020, Tegang! Elsa Keguguran, Rossa Tahu Andin Bunuh Roy

Pemerintah memberikan program ini khusus bagi KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Lantas, apa syarat menerima bantuan ini ?

Berikut syarat penerima bantuan ini :

Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos ? Begini Caranya

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Baca Juga: Wah, Primbon Jawa Bilang 3 Weton ini Paling Malas dan Plin Plan

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di ringtimesbali.com dengan judul Cek KTP Sekarang, Dapatkan Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos, Ini Caranya

Untuk mendapatkan dana ini, warga yang telah digraduasi oleh kemensos akan diseleksi lagi untuk mendapatkan program ini.

Sebelumnya Kemensos telah memberikan bantuan insentif modal usaha (BSIMU) sebesar Rp500 ribu yang diberikan pada 10 ribu KPM PKH graduasi.

Baca Juga: Munas X MUI, Jokowi Sambut Baik Pelaksanaan, Dukung Ikhtiar MUI Wujudkan Islam Rahmatan Lil'alamin 

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

 “Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir dari laman Kemensos.go.id.

Baca Juga: Grammy Awards: Sejarah dan Fakta-Faktanya, Diadakan Pertama Tahun 1958, hingga Sempat Berganti Nama 

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Baca Juga: Maradona dalam Kenangan: Sempat Bertanding Melawan Timnas Indonesia di Usia 18 Tahun  

Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Baca Juga: Harga Emas ANTAM Hari Ini di Galeri 24, Kamis 26 November 2020, Berhari-hari Turun dan Stagnan 

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.***(Dian Effendi/Ringtimes Bali)

Editor: Julian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x